• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Artikel
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Artikel
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Menuju Tata Kelola Baru UPTD PPA, Menteri PPPA Tinjau UPTD PPA NTB

Menuju Tata Kelola Baru UPTD PPA, Menteri PPPA Tinjau UPTD PPA NTB

Siaran Pers Nomor: B- 110/SETMEN/HM.02.04/03/2022
 
Jakarta (7/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memastikan penguatan fungsi dan tata kelola Unit Pelayanan Teknis Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) akan dilakukan paska Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) nanti disahkan. Hal ini disampaikan Menteri PPPA saat berkunjung dan meninjau fasilitas UPTD PPA Provinsi NTB di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), didampingi Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA, Lenny N. Rosalin, Senin (7/3).
 
“Sambil menunggu pembahasan RUU TPKS, secara paralel KemenPPPA sebagai leading sector dari pihak pemerintah sedang menyiapkan skema di lapangan agar ketika Undang-Undang ini disahkan kita sudah siap di lapangan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN RB. Ke depannya UPTD PPA ini menjadi penting karena UPTD PPA tidak hanya menjalankan 6 fungsi layanan tapi menjalankan tata kelola yang baru,” ujar Menteri PPPA.
 
Menteri PPPA mengisyaratkan UPTD PPA Provinsi NTB dapat menjadi UPTD PPA percontohan jika nantinya tata kelola baru UPTD PPA akan dilaksanakan. Hal ini dipandang dari besarnya perhatian dan dukungan dari pihak Pemerintah Daerah Provinsi NTB terhadap keberadaan UPTD PPA.
 
“Kami (KemenPPPA) melihat adanya semangat Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta didukung juga oleh Ketua Tim Penggerak PKK terhadap keberadaan UPTD PPA ini. Kenapa tidak, di NTB ini bisa menjadi pilot project UPTD PPA dengan tata kelola baru. Jika sudah ada nanti teknisnya akan kami sampaikan,” tambah Menteri PPPA.
 
Kunjungan Menteri PPPA ke UPTD PPA Provinsi NTB di samping untuk mendiseminasikan tata kelola baru UPTD PPA juga untuk mengumpulkan aspirasi dan masukan dari penyelenggara layanan yang ada di UPTD PPA maupun kelompok pendamping korban.
 
“Tata kelola baru artinya adalah setiap korban datang mendapatkan pendampingan yang terintegrasi dalam satu atap. Itu yang ingin kita bangun. Satu hal penting juga, saya ingin lebih banyak mendengar dari Kepala Dinas PPPA, UPTD PPA dan rekan-rekan NGO pendamping korban untuk penyempurnaan baik penanganan korban maupun dalam hal pendampingan korban di UPTD PPA,” jelas Menteri PPPA.
 
Dalam dialog bersama Menteri PPPA, Anggota LBH Pelangi, Seli mengatakan bahwa pelayanan di UPTD PPA NTB masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya terkait sumber daya manusia (SDM) UPTD PPA.
 
“Kami sangat mengapresiasi atas perhatian Ibu Menteri dan KemenPPPA yang sudah luar biasa mendukung RUU TPKS. Terkait UPTD PPA NTB selama ini masih ada kekurangan terlebih dalam pendampingan korban, khususnya untuk tenaga psikolog, atau psikolog klinis. Kendala ini membuat korban tidak langsung tertangani. Ke depannya, kami berharap klien atau korban yang datang ke UPTD PPA dapat didampingi langsung oleh psikolog” ujar Seli.
 
Di sisi lain, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Nike merespon baik wacana Menteri PPPA yang akan membuat UPTD PPA Provinsi NTB menjadi pilot project tata kelola baru UPTD PPA.
 
“Kami tentu sangat senang dan menyambut baik jika memang UPTD PPA di Provinsi NTB dipilih menjadi pilot project tata kelola baru yang sedang dicanangkan oleh KemenPPPA. Ini tentu sebuah upaya mempermudah masyarakat mendapat layanan dan menjadi tantangan bagi kita semua untuk bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan lebih baik lagi dengan sesama pelayanan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ucap Nike.
 
Menteri PPPA mengatakan keberhasilan penyelenggaraan tata kelola baru UPTD PPA tentu tidak terlepas dari peran dari berbagai pihak dan koordinasi yang baik antar OPD terkait. Menteri PPPA juga menekankan yang lebih penting lagi adalah mendorong keterlibatan tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta sinergi lintas sektor guna mendukung upaya pencegahan atau preventif dari segala bentuk kekerasan.
 
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id

  • 07-01-2022
  • Kunjungan : 1309
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
240487
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
80266
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
74079

Siaran Pers Terbaru

Wamen PPPA: Akses Teknologi Harus Diimbangi Empati...
30-04-2026
103
Menteri PPPA: Pemerintah Perkuat Sistem Layanan Ke...
30-04-2026
191
Menteri PPPA Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Be...
28-04-2026
276

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2026 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna