
Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional RANA untuk Wujudkan Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak
Siaran Pers Nomor: B- 273/SETMEN/HM.02.04/6/2026
Jakarta (24/6) – Pemerintah dalam waktu dekat akan meluncurkan gerakan nasional membangun Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (RANA) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak secara komprehensif, lintas ekosistem anak, dan melibatkan seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat. Gerakan tersebut disepakati dalam rapat tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno.
"Kita bersepakat untuk membuat gerakan nasional yang kita beri nama RANA, Gerakan #RuangAmanNyamanAnak. Jadi gerakan untuk membangun ruang aman dan nyaman untuk anak," ujar Menko PMK, pada Selasa (23/6).
Menko PMK mengatakan, gerakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan satuan pendidikan benar-benar menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Menurutnya, perlindungan anak tidak hanya perlu diwujudkan di lingkungan sekolah secara fisik, tetapi juga di ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak.
"Ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden yang secara spesifik waktu itu disampaikan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Bagaimana satuan-satuan pendidikan itu benar-benar menyediakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak. Bukan hanya di sekolah, tetapi juga di ruang digital," kata Pratikno.
Lebih lanjut, Menko PMK menegaskan bahwa gerakan RANA tidak hanya menyasar lingkungan pendidikan. Pemerintah juga akan mendorong terciptanya ruang aman dan nyaman bagi anak di lingkungan keluarga serta berbagai ruang publik lainnya. Masa penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 akan dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengarusutamakan edukasi dan kampanye perlindungan anak kepada masyarakat luas.
“Edukasi saja tidak cukup untuk mencegah kekerasan terhadap anak. Tadi kita sudah sepakat juga akan membentuk Satgas dalam rangka secara day to day melakukan monitoring, menjamin implementasi yang tersinergikan lintas kementerian dan lembaga. Setelah pengarusutamaan dan edukasi, kita harus benar-benar secara sistematis melakukan pencegahan dan juga merespon cepat serta melakukan penanganan seandainya terjadi kekerasan," kata Menko PMK.
Sementara itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, menekankan konsep ruang aman dan nyaman tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga pada sistem penanganan kasus yang berpihak kepada korban. Pemerintah tengah menyinergikan berbagai layanan agar korban dapat memperoleh pendampingan dan penanganan secara terpadu.
"Kalau bicara tentang ruang aman dan nyaman, berarti kita bicara aman itu artinya penanganan kasus. Kami juga tadi sudah bersinergi supaya di dalam penanganan kasus kita akan membuat satu Satgas yang bagaimana penanganan dari pelaporan itu berperspektif kepada korban, artinya layanan terpadu," ujar Wamen PPPA.
Wamen PPPA menambahkan, penguatan pencegahan akan dilakukan melalui sekolah dengan memperkuat kelompok kerja yang telah ada. Selain itu, pemerintah akan memanfaatkan berbagai momentum, mulai dari Hari Anak Nasional, pembukaan tahun ajaran baru, hingga berbagai kegiatan besar lainnya untuk mengarusutamakan kampanye perlindungan anak. Pemerintah juga akan mengajak dunia usaha, organisasi non-pemerintah (NGO), komunitas, dan masyarakat luas untuk terlibat dalam gerakan ini.
Rapat tingkat menteri tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Isyana Bagoes Oka.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 24-06-2026
- Kunjungan : 473
-
Bagikan: