
Perencanaan Infrastruktur Responsif Gender Jadi Kunci Pembangunan yang Inklusif
Siaran Pers Nomor: B-228/SETMEN/HM.02.04/6/2026
Jakarta (4/6) – Infrastruktur yang aman, mudah diakses, dan menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam menjadi salah satu kunci mewujudkan pembangunan yang inklusif. Kebutuhan perempuan dan laki-laki terhadap infrastruktur sering kali berbeda, sehingga perspektif gender menjadi penting diintegrasikan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan.
“Pembangunan infrastruktur tidak dapat dipandang semata-mata sebagai pembangunan yang netral gender. Pengalaman, kebutuhan, akses, dan manfaat yang dirasakan laki-laki dan perempuan terhadap infrastruktur sering kali berbeda,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Amurwani Dwi Lestariningsih dalam kegiatan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Bimtek PPRG) bagi Kementerian/Lembaga Pengampu Sektor Infrastruktur, Rabu (3/6) di Depok.
Amur menuturkan bahwa pembangunan infrastruktur dan perspektif gender memiliki keterkaitan yang erat. Misalnya pada infrastruktur jalan dan transportasi berkaitan erat dengan pola mobilitas perempuan, keamanan perjalanan, bahkan angka kematian ibu dan anak. Infrastruktur sanitasi dan air bersih juga sangat memengaruhi kualitas hidup perempuan dan anak, terutama dalam aspek kesehatan, beban kerja domestik, serta rasa aman saat mengakses fasilitas umum.
“Contohnya, ibu hamil yang meninggal karena kondisi geografis yang tidak memungkinkan. Pada sanitasi, perempuan lebih banyak mengakses air bersih untuk kebutuhan keluarga. Di fasilitas umum, perempuan umumnya memerlukan waktu penggunaan fasilitas sanitasi yang lebih lama dibandingkan laki-laki, sehingga diperlukan perencanaan ruang yang memadai agar layanan dapat diakses secara nyaman dan setara. Oleh karena itu, pengarusutamaan gender dalam sektor infrastruktur menjadi penting untuk memastikan pembangunan tidak hanya berfokus pada penyediaan sarana fisik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam,” tambah Amur.
Pemerintah menegaskan pembangunan harus dilaksanakan secara inklusif dan berkeadilan. Dalam rangka mendukung pembangunan yang lebih inklusif, Kemen PPPA didukung World Bank berkolaborasi memperkuat implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam kebijakan pembangunan sektor infrastruktur melalui penyelenggaraan Bimtek PPRG bagi kementerian dan lembaga pengampu sektor infrastruktur.
“Proses integrasi gender dalam sektor infrastruktur memiliki tantangan tersendiri. Tahapan paling awal dan paling penting dalam implementasi PUG adalah perencanaan. Di sinilah peran para perencana pembangunan menjadi sangat strategis dan penting agar mampu mengidentifikasi persoalan gender secara substantif dalam sektor infrastruktur masing-masing,” jelas Amur.
Direktur Kemitraan dan Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Kedeputian Bidang Infrastruktur Kementerian PPN/Bappenas, Taufiq Hidayat menuturkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 telah memandatkan kesetaraan gender di tujuan nomor 14. Taufiq menjelaskan strategi PUG di sektor infrastruktur diimplementasikan untuk memastikan bangunan dan fasilitas publik tidak bias gender dan aman bagi kelompok rentan. Aspek keamanan dan aksesibilitas harus menjadi perhatian utama dalam desain infrastruktur.
“Pembangunan infrastruktur yang inklusif harus diawali dengan pemahaman yang baik terhadap kebutuhan spesifik perempuan dan kelompok rentan, sehingga kelompok-kelompok tersebut perlu dilibatkan dalam setiap tahapan perencanaan agar infrastruktur yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan pengguna dan memberikan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat,” jelas Taufiq.
Menurut Taufiq strategi tersebut perlu didukung melalui penerapan PPRG secara konsisten pada setiap siklus pembangunan infrastruktur. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah melalui penggunaan Gender Analysis Pathway (GAP) untuk mengidentifikasi kesenjangan yang terjadi di lapangan serta penyusunan Gender Action Budget (GAB) atau KAK/TOR yang Responsif Gender guna memastikan alokasi anggaran telah mempertimbangkan kebutuhan yang berbeda di masyarakat.
Penyelenggaraan Bimtek PPRG bagi Kementerian/Lembaga Pengampu Sektor Infrastruktur ini berlangsung dari 5-7 Juni 2026. Kegiatan hari pertama menghadirkan sejumlah peserta dan narasumber dari berbagai Kementerian/Lembaga yakni Kemen PPPA, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kawasan Permukiman, serta pakar gender.
Kegiatan ini bertujuan menjadi ruang kolaborasi antar Kementerian/Lembaga untuk memperkuat implementasi PUG dalam proses penyusunan Renja K/L Tahun 2027 dan RKA-K/L Tahun 2027. Melalui peningkatan kapasitas para perencana pembangunan, pemerintah berharap program dan anggaran sektor infrastruktur ke depan dapat semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang beragam sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh masyarakat.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 04-06-2026
- Kunjungan : 132
-
Bagikan: