
Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dengan Hadirnya UPTD PPA yang Penuhi Standar
Siaran Pers Nomor: B-070/SETMEN/HM.02.04/02/2026
Sijunjung, Sumatera Barat (18/2) – “Penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Sumatera Barat tidak bisa ditunda, melalui peresmian Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Rumah Perlindungan Sementara (RPS), menjadi gerbang utama dalam memastikan negara hadir dengan layanan yang semakin terintegrasi, profesional, dan berpihak pada korban.” Ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, saat meresmikan Gedung UPTD PPA Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya, serta RPS Kabupaten Sijunjung, Rabu (18/2), di Muaro Sijunjung.
Menteri PPPA menegaskan bahwa peresmian gedung ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol komitmen konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan yang cepat, komprehensif, dan berperspektif korban. “Gedung UPTD PPA yang telah direnovasi dan dilengkapi sarana prasarana melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang PPA Tahun 2025 diharapkan mampu membangun kepercayaan publik bahwa negara hadir memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak,” pungkas Menteri PPPA.
Di Provinsi Sumatera Barat, empat daerah menjadi penerima DAK Fisik PPA, yakni Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Sijunjung memperoleh alokasi terbesar sebesar Rp. 5,07 miliar untuk renovasi dan pemenuhan sarana prasarana UPTD PPA dan rumah perlindungan sementara.
Selain DAK Fisik, dukungan juga diberikan melalui DAK Non Fisik Bidang PPA Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Pada 2025, Provinsi Sumatera Barat dan 15 kabupaten/kota menerima DAK Non Fisik PPA, termasuk Sijunjung dan Dharmasraya. Sementara pada 2026, Provinsi Sumatera Barat dan 14 kabupaten/kota kembali menerima dukungan serupa.
Sebagai bagian dari penguatan komitmen perlindungan perempuan dan anak, Menteri PPPA menggelar dialog bersama jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, Menteri PPPA mendapati sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak. Di antaranya adalah keterbatasan SDM psikolog klinis yang menjadi garda terdepan dalam pendampingan korban, serta perlunya peningkatan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan TPKS agar proses hukum berjalan lebih sensitif, cepat, dan berpihak pada korban.
Menteri PPPA mendorong optimalisasi peran Bundo Kanduang sebagai kekuatan kultural di Sumatera Barat dalam upaya pencegahan TPKS berbasis nilai-nilai adat dan keluarga. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penguatan peran guru sejak awal masa pendidikan, dengan skema pengurangan waktu ajar selama dua jam yang dialokasikan secara khusus untuk pembinaan karakter dan pendampingan siswa, sebagai langkah preventif membangun lingkungan yang aman dan berdaya bagi anak.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menekankan bahwa keluarga adalah pilar utama pembangunan daerah, karena dari keluargalah lahir generasi yang menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, penguatan ketahanan keluarga harus berjalan beriringan dengan sistem perlindungan yang komprehensif dan mudah diakses masyarakat.
Sejalan dengan komitmen tersebut di tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten Sijunjung turut memperkuat langkah konkret melalui optimalisasi dukungan kebijakan dan infrastruktur layanan
Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat melalui DAK Fisik dan Non Fisik Bidang PPA yang memungkinkan terwujudnya Gedung UPTD PPA dan RPS di Kabupaten Sijunjung. Ia menegaskan bahwa kehadiran fasilitas tersebut bukan sekadar pembangunan infrastruktur, melainkan penguatan sistem layanan yang berpihak pada korban.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 18-02-2026
- Kunjungan : 45
-
Bagikan: