
Press Release : Menteri PP Dan PA : Mari Wujudkan Jombang Tanpa Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
KEMENTERIAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
PRESS RELEASE
MENTERI PP DAN PA : MARI WUJUDKAN JOMBANG TANPA KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK
Siaran Pers Nomor: 17/Humas KPP-PA/2/2016
Jombang (19/2) – Berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih kerap terjadi di Indonesia, termasuk Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Hal tersebut dapat dipengaruhi sejumlah faktor, diantaranya budaya, kepercayaan, kebiasaan, nilai sosial yang dianut oleh lingkungannya, status, dan kondisi ekonomi.
“Diskriminasi, pelecehan, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan alasan atau motif apapun harus segera diakhiri karena hal tersebut memiliki dampak terhadap siklus kehidupan manusia. Oleh karena itu, berbagai formulasi kebijakan dan program yang dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan harus dilakukan agar perempuan dapat hidup tanpa mengalami kekerasan, sebagai pra-syarat terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise ketika membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Jejaring Perlindungan Perempuan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (19/2).
Menteri Yohana meyakini pemerintah daerah Kabupaten Jombang tidak mungkin mengatasi berbagai permasalahan perempuan dan anak tanpa bantuan dan dukungan dari masyarakat dan stakeholder terkait. Oleh karena itu, Menteri Yohana berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana/momentum untuk berdiskusi mengenali/mendeteksi potensi KDRT kemudian mencari solusi penanganannya, saling membuka diri, membangun kemitraan, memunculkan gagasan/ide/terobosan kreatif, inovatif, komunikatif, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan pemberdayaan perempuan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur guna mewujudkan Jombang tanpa kekerasan dan diskriminasi, terutama terhadap perempuan.
Sebagai kementerian yang diberikan mandat melindungi kaum perempuan dan anak Indonesia, Kementerian PP dan PA menginisiasi konsep Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dengan mengangkat masalah KDRT dalam slogan yang lebih ringan, yakni “Bila bisa diselesaikan dengan kasih sayang, mengapa harus menggunakan kekerasan?” Selain itu, Kementerian PP dan PA mulai 2016 ini akan membentuk semacam satgas, yaitu PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) hingga di tingkat RT/RW sehingga pencegahan dini bisa segera dilakukan.
Menteri Yohana menambahkan iklim sosial politik di Kabupaten Jombang cukup kondusif bagi upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender, sebuah tatanan kehidupan tanpa diskriminasi sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat positif bagi kaum perempuan di Kabupaten Jombang. “Melihat potensi sumber daya yang dimiliki Jombang, saya berkeyakinan bahwa kabupaten ini dapat berperan lebih aktif dan strategis, bukan saja pada bidang-bidang kuratif tetapi juga preventif yang memiliki dampak dan daya ungkit yang lebih besar dalam membantu mengatasi permasalahan KDRT yang lebih luas,” tutup Menteri Yohana.
HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510,
e-mail : humas.kpppa@gmail.com
- 19-02-2016
- Kunjungan : 6122
-
Bagikan: