• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Artikel
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Artikel
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Turunkan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Di Tanah Papua, Kemen PPPA Gandeng Dewan Adat

Turunkan Angka Kekerasan Perempuan dan Anak Di Tanah Papua, Kemen PPPA Gandeng Dewan Adat

 

Siaran Pers Nomor: B- 0162/Set/Rokum/MP 01/08/2019


Jayapura (09/8) – “Jumlah perempuan yang mencapai setengah dari penduduk Indonesia merupakan potensi dalam melaksanakan pembangunan jika mereka mempunyai kualitas yang baik. Dalam hal ini perempuan dapat menjadi mitra laki-laki saat mengambil perannya dalam keluarga. Namun kualitas hidup perempuan yang buruk malah akan menjadi beban pembangunan,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise saat membuka Pertemuan Dewan Adat Papua dalam rangka Peringatan Kebangkitan Masyarakat Pribumi di Tanah Papua, di Jayapura, (09/8). 

Menteri Yohana menambahkan pada beberapa wilayah, pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tidak bisa dipisahkan dari nilai adat setempat. Perilaku masyarakat baik laki-laki maupun perempuan dibentuk oleh nilai-nilai adat dan agama yang dianut. “Di tanah Papua untuk memulai suatu perubahan pada kualitas hidup perempuan dan anak bukan hanya komitmen dari pimpinan atau pemerintah saja, tapi juga harus menjadi peran dari tingkat bawah yaitu mulai dari Keret/Marga–Dewan Adat Daerah–Dewan Adat Wilayah. Membangun sinergi antara pemerintah dengan masyarakat adat dan tokoh agama diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak,” ujar Menteri Yohana.

Sadar bahwa untuk menyelesaikan masalah perempuan dan anak harus melalui kerja sama yang sinergis oleh seluruh pihak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencoba memasukan perspektif adat dan agama dalam upayanya. Kegiatan tersebut dilakukan khususnya pada wilayah timur Indonesia, yaitu NTT dan tanah Papua. Bermula dari pertemuan dengar pendapat masyarakat adat Papua dengan Pemerintah Daerah tentang perempuan dan anak.  Hasil dari kegiatan tersebut berupa deklarasi yang dilakukan oleh Dewan Adat Papua untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sesuai dengan visi dari Dewan Adat Papua, yakni penyelamatan manusia, tanah, dan sumberdaya alam Papua. 

Ketua Umum Dewan Adat Papua, Yan Pieter Mananwir Yarangga mengungkapkan visi yang diemban oleh Dewan Adat Papua untuk menyelamatkan manusia menjadi bagian yang sama dengan tujuan dari Kemen PPPA untuk mewujudkan kualitas hidup perempuan dan anak Indonesia. “Deklarasi yang sudah dibuat secara konkrit ditindaklanjuti dengan pengembangan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tujuh wilayah adat dengan keterlibatan Dewan Adat Papua. Perubahan yang terjadi harus diterima dengan baik sehingga akan berdampak baik juga bagi manusia. Oleh karena itu, keterlibatan Dewan Adat Papua dalam hal ini menjadi sangat penting dan relevan,” tutur Yarangga. 

Kegiatan mulai dari kajian lapangan untuk mendapatkan gambaran situasi di lapangan tentang isu perempuan dan anak di Tanah Papua, juga untuk melengkapi kajian untuk pemetaan program bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Papua dan Papua Barat. Kemen PPPA sendiri mempunyai program prioritas yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat yang biasa disebut dengan Three Ends (tiga akhiri) dimana kita bersama-sama perlu mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan manusia termasuk perempuan dan anak serta mengakhiri kesenjangan ekonomi yang masih dihadapi perempuan.

“Perlu ada perhatian serius dari Pemerintah Daerah, tokoh adat, dan tokoh agama terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan yang tidam dapat terpisahkan dari tujuan penyelamatan manusia papua. Perempuan adalah harta atau kekayaan yang di miliki sedangkan anak adalah masa depan, jadi perempuan dan anak adalah kekayaan dan masa depan suatu bangsa. Besar harapan agar kerjasama Kemen PPPA dengan Dewan Adat Papua dapat mewujudkan perempuan di tanah Papua yang berkualitas, berkarakter, berbudaya, dan responsif gender,” tutup Menteri Yohana.

 

PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 
DAN PERLINDUNGAN ANAK 
Telp.& Fax (021) 3448510, 
e-mail : publikasi@kemenpppa.go.id

 

  • 09-08-2019
  • Kunjungan : 2281
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
240352
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
79862
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
72980

Siaran Pers Terbaru

Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 8...
03-04-2026
69
Dorong Kesetaraan Gender, Pemerintah Canangkan Bul...
01-04-2026
111
Wamen PPPA Dorong Pendekatan Ekosistem dan Kolabor...
01-04-2026
183

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2026 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna