
Wamen PPPA: Kolaborasi Lintas Sektor adalah Kunci Perlindungan Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B-241/SETMEN/HM.02.04/06/2026
Jakarta (08/06) – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan menegaskan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di Indonesia. Menurut Wamen PPPA, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dengan perspektif yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban.
”Indonesia telah memiliki berbagai regulasi yang menjadi landasan kuat bagi penyelenggaraan layanan perlindungan perempuan dan anak, namun tantangan di lapangan masih membutuhkan perhatian bersama. Korban kekerasan masih sering menghadapi proses layanan yang panjang dalm belum terintegrasi, sehingga berpotensi menambah beban psikologis serta menghambat akses terhadap keadilan dan pemulihan. Karena itu, diperlukan sinergi yang kuat, pembagian peran yang jelas, serta komitmen berkelanjutan untuk memastikan setiap korban memperoleh layanan yang komprehensif, mulai dari pengaduan, penanganan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, perlindungan, hingga pemberdayaan,” ujar Wamen PPPA dalam kegiatan Urban Talks Jakarta Future Festival 2026 pada Sabtu (07/06).
Wamen PPPA menambahkan, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan integrasi layanan, pada 4 Juni 2026 telah ditandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh kementerian/lembaga tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi DKI Jakarta.
“Kami berharap program percontohan ini dapat menghasilkan praktik-praktik baik yang dapat direplikasi di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, kita dapat membangun sistem perlindungan yang semakin responsif, terintegrasi, dan mampu menjangkau seluruh perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan negara,” tambah Wamen PPPA.
Lebih lanjut, Wamen PPPA menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan dalam menciptakan ketahanan keluarga dan masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Kebun Pangan Lokal Perempuan yang melibatkan pemerintah daerah, kelompok masyarakat, dan berbagai mitra pembangunan.
“Program ini telah diujicobakan di empat lokasi di Nusa Tenggara Timur. Kami ingin membangun ekosistem yang mendukung perempuan agar memiliki kepercayaan diri, akses terhadap sumber daya, serta kesempatan untuk berkembang secara ekonomi. Ketika perempuan berdaya, mereka akan memiliki kapasitas yang lebih kuat untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungannya,” pungkas Wamen PPPA.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan RI periode 2004–2009, Meutia Farida Hatta menegaskan bahwa prinsip kesetaraan telah menjadi amanat konstitusi yang harus diwujudkan dalam setiap aspek pembangunan.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan serta berhak memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang layak tanpa diskriminasi. Kesetaraan gender harus diwujudkan bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam proses pembangunan maupun pelayanan publik,” ujar Meutia.
Sementara itu, Founder Fantasi Tuli, Hasna Mufidah menyampaikan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam mewujudkan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Kami berharap berbagai persoalan mendasar terkait pelayanan bagi penyandang disabilitas dapat diselesaikan secara bersama-sama. Kolaborasi yang kuat diperlukan untuk mewujudkan ekosistem yang inklusif sehingga penyandang disabilitas dapat memperoleh akses layanan dan informasi yang setara,” kata Hasna.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 08-06-2026
- Kunjungan : 176
-
Bagikan: