Pandemi Covid-19 telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi perempuan sebagai kelompok rentan di berbagai aspek kehidupan, khususnya dalam aspek ekonomi. Perempuan se...
Kesadaran tentang arti penting pemenuhan hak anak dan perlindungan anak telah muncul di benak para pemangku kepentingan di seluruh dunia sejak puluhan tahun lalu.
Denpasar, Bali (20/11) – Indonesia merupakah salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
Momentum Hari Anak Sedunia menjadi pengingat bagi kita akan pengakuan hak-hak anak sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
20-11-2020
Kunjungan : 871
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman Prasyarat Pengguna