
Menteri PPPA Dorong Kolaborasi dengan KADIN Indonesia, Wujudkan Sistem Ekonomi yang Inklusif
Siaran Pers Nomor: B-452/SETMEN/HM.02.04/11/2025
Jakarta (18/11) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mendorong sinergi antar pemerintah dengan dunia usaha dalam membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif, dan mengoptimalkan partisipasi perempuan. Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA dalam Rakornas Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang mengangkat tema “Sinergi Lintas Sektor Menuju Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan: Mewujudkan Indonesia Incorporated.”
“Tema Indonesia Incorporated ini menunjukkan sinergi lintas sektor menuju ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Tidak hanya berbicara tentang integrasi berbagai sektor bisnis, tetapi juga tentang optimalisasi seluruh potensi sumber daya manusia, termasuk potensi besar perempuan yang mengisi 49,4 persen penduduk atau hampir setengah dari kekuatan SDM Indonesia. Meski memiliki posisi yang sangat strategis, tapi perempuan masih menghadapi berbagai tantangan yang perlu kita selesaikan bersama,” kata Menteri PPPA (17/11).
Menteri PPPA menyoroti tiga fokus strategis yang harus menjadi agenda bersama antara pemerintah dan dunia usaha dalam mengatasi tantangan perempuan di bidang ekonomi. Adapun upaya tersebut antara lain meningkatkan inklusi keuangan dan literasi keuangan bagi perempuan, meningkatkan partisipasi kerja perempuan, dan memperkuat kapasitas UMKM perempuan.
Menteri PPPA melanjutkan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat inklusi keuangan perempuan mencapai 92,89 persen, sedikit lebih tinggi daripada laki-laki. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya memberikan kesejahteraan nyata bagi perempuan. Perempuan yang sudah memiliki rekening bank atau akses ke layanan keuangan tidak otomatis berarti perempuan memiliki aset produktif, maupun kapasitas untuk mengembangkan usaha, atau kemampuan untuk berinvestasi. Fenomena yang mencerminkan ketimpangan antara akses dan hasil tersebut disebut Paradoks Inklusi Keuangan Perempuan.
“Untuk menyelesaikan permasalahan ini, Kemen PPPA mendorong kolaborasi antar kementerian/lembaga dan dunia usaha. Akses keuangan perlu diikuti dengan peningkatan literasi digital, peningkatan kapasitas dan advokasi, serta kebijakan afirmatif agar inklusi benar-benar berdampak pada kesejahteraan perempuan secara berkelanjutan,” jelas Menteri PPPA.
Dari sisi pemberdayaan UMKM, Menteri PPPA menjelaskan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2024, menunjukkan UMKM di Indonesia dikelola oleh perempuan sebanyak 64,5 persen. KADIN juga mencatat pada tahun 2024 bahwa UMKM berkontribusi sebesar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Dari sisi pemberdayaan UMKM, pasti sudah banyak upaya kita dalam membantu pelaku usaha perempuan untuk menggerakkan usaha mereka, tetapi belum kelihatan hasil yang signifikan. Hal itu dikarenakan, setelah kita memberikan bantuan dan pelatihan, tidak ada pendampingan, atau mungkin tidak dilihat juga dari pangsa pasarnya. Ketika produk-produk ini sudah jadi, ada enggak yang mau beli. Harusnya setelah dilatih dan diberi pinjaman modal, tidak berhenti di situ, harus didampingi bagaimana pengelolaan keuangannya,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA menambahkan UMKM menyerap 97 persen tenaga kerja. Peran perempuan diharapkan juga dapat terserap pada sektor ini. Hal tersebut dikarenakan masih ada 37,9 persen perempuan yang belum masuk ke pasar kerja dan berperan sebagai pengurus rumah tangga, meskipun mereka berada dalam usia produktif.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial KADIN Indonesia, Nita Yudi turut mendukung kolaborasi dalam melaksanakan program prioritas pemerintah.
“KADIN Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah menyesuaikan dengan dinamika ekonomi lokal, nasional dan global. Tentu KADIN Indonesia akan mempersiapkan diri, memperkuat diri, mempersiapkan program prioritas yang harus diterapkan dengan baik, serta menyusun rekomendasi yang harus disampaikan pemerintah. Dan tentunya pemerintah pasti tahu sekali program yang bisa disinergikan dengan KADIN Indonesia,” tutur Nita.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 18-11-2025
- Kunjungan : 78
-
Bagikan: