• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Press Release: PUG Mendorong Aparatur Negara Yang Kompeten dan Profesional

Press Release: PUG Mendorong Aparatur Negara Yang Kompeten dan Profesional

PRESS RELEASE

PENGARUSUTAMAAN GENDER MENDORONG PENINGKATAN APARATUR NEGARA

YANG KOMPETEN DAN PROFESIONAL

Bertempat di Hotel Four Season Jakarta, Kamis (20/12), Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP&PA), Linda Amalia Sari, bersama Kepala Lembaga Administrasi Negara, Prof. Dr. Agus Dwiyanto, melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di lingkungan Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kesepakatan Bersama ini sangat penting dan strategis dalam rangka membangun sinergi kebijakan dan program pembangunan yang responsif gender pada lingkup tugas dan fungsi Lembaga Administrasi Negara.

“Lembaga Administrasi Negara mempunyai kedudukan dan peran strategis dalam membangun sistem administrasi negara dan pengembangan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintah, baik lelaki maupun perempuan di pusat dan daerah. Aparatur pemerintah yang responsif gender tentu saja akan menentukan jalannya pemerintahan yang adil dan akuntabel, termasuk didalam  penyusunan kebijakan dan program serta kegiatan pembangunan yang responsif gender dan peduli hak anak”, tandas Meneg PP&PA.

Berdasarkan laporan Index Pembangunan Manusia (IPM) yang dikeluarkan UNDP tahun 2011, menggambarkan bahwa IPM Indonesia berada dalam rangking 124 dari 187 negara. Sedangkan Indeks Pemberdayaan Gender (IPG), Indonesia menduduki peringkat 93 dari 134 negara.  Rendahnya IPM dan IPG tersebut disebabkan oleh rendahnya keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan baik di eksekutif, legislatif dan yudikatif serta jabatan profesional lainnya. Untuk mendongkrak nilai IPM dan IDG tersebut, perlu dilakukan perluasan aksesibilitas perempuan terhadap berbagai posisi jabatan publik.

Hasil Pemilu tahun 2009 mencatat, keterwakilan perempuan di legislatif mencapai 101 anggota (18,3%) dari 560 anggota DPR. Pada anggota DPD hanya mencapai 27%. Sedangkan DPRD di 33 Provinsi hanya mencapai 16% dan DPRD Kabupaten/Kota hanya mencapai 12%, bahkan masih terdapat 10% dari 497 Kabupaten/Kota tidak terdapat keterwakilan perempuan di legislatif.

Pada posisi eksekutif dapat dilihat dari keterwakilan perempuan yang sangat minim. Tercatat hanya terdapat 1 orang Gubernur dan 1 Wagub dari 33 Gubernur/Kada, serta 38 Bupati/Walikota (7,6%) dari 497 Kabupaten/Kota. Keterwakilan perempuan pada posisi Menteri/Wakil Menteri pun baru mencapai 11% dari 56 Menteri/Wakil Menteri atau setingkat Menteri.

Kemudian, data tahun 2010 dari Kementerian PAN & RB menyatakan bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 4.598.100 orang, yang terdiri dari perempuan 46,48% dan Laki-laki 53,52% dengan komposisi keterwakilan perempuan: Eselon I sebanyak 9%, Eselon II sebanyak 7%, Eselon III sebanyak 16% dan Eselon IV sebanyak 25%. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi jabatan tersebut semakin rendah posisi perempuan.

Keterwakilan perempuan di lima lembaga yudikatif pun menunjukkan angka keterwakilan yang tidak begitu signifikan, yakni dengan komposisi keterwakilan pada Mahkamah Agung sebanyak 12%, Mahkamah Konstitusi sebanyak 11%, Komisi Yudicial & Komisi Pemberantasan Korupsi sebanyak 0%, serta Komisi Pemilihan Umum sebanyak 14%. Lalu, perempuan professional yang menduduki jabatan direksi 142 BUMN di Indonesia hanya mencapai sekitar 5% dari 650 direksi. Di tambah lagi, apabila dicermati jumlah perempuan yang mengikuti pendidikan di LAN setingkat PIM I dan PIM II masih sangat terbatas.

Untuk Itulah LAN sebagai institusi yang bertanggungjawab untuk mencetak aparatur pemerintah yang professional dan kompeten perlu memberi ruang agar strategi pengarusutamaan gender dapat dilaksanakan di berbagai lini, mulai dari tataran penyusunan kebijakan/program dan kegiatan-kegiatan pendidikan dan pelatihan LAN yang responsif gender, termasuk didalam penyusunan perencanaan dan penganggarannya sehingga kebijakan di LAN dapat berkontribusi untuk mengurangi kesenjangan gender pada pendidikan dan pelatihan, temasuk para pengambil keputusan yang berprespektif gender.

“Melalui Kesepakatan Bersama ini, kami akan mengadvokasi agar para widiaiswara dapat memakai issue gender dalam pelaksanaan belajar mengajar yang berwawasan gender. Harapan kami kedepan, semoga ada mata ajar atau kurikulum tentang pemahaman gender dan Pengarusutamaan Gender sebagai bagian dari kurikulum LAN. Gender merupakan issue lintas bidang yang perlu dipahami bersama. Pengarusutamaan Gender berbanding lurus dengan perwujudan pemerintahan yang baik (good governance), sehingga good governance dan pengarusutamaan gender menjadi satu kesatuan yang saling memperkuat. Oleh karena itu, semoga penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat bermanfaat bagi kita semua serta memberikan daya ungkit yang besar dalam mencapai target kinerja pemerintahan dan pembangunan guna mendorong terwujudnya kesetaraan gender dalam semua aspek pembangunan.”, ungkap Meneg PP&PA.

 

 

HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3456239, e-mail : humas_kpp@yahoo.co.id

  • 23-02-2016
  • Kunjungan : 3521
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
230786
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
78042
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
69889

Siaran Pers Terbaru

Anugerah KPAI 2025: Menteri PPPA Dorong Kolaborasi...
11-12-2025
37
Peringatan Hari Ibu ke-97, Kemen PPPA Bangun Ruang...
11-12-2025
101
Kemen PPPA Kecam Tindak Kekerasan Seksual Terhadap...
11-12-2025
95

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2025 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna